Majalengka – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik warga di Desa Panongan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Minggu (26/7/2026) malam. Berkat respons cepat petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB di rumah milik Abdul Manan yang berada di RT 02/RW 02 Blok Senin, Desa Panongan.

Begitu menerima laporan dari warga, personel Koramil 1714/Jatitujuh Kodim 0617/Majalengka langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan instansi terkait, sekaligus membantu proses pemadaman api.
Danramil 1714/Jatitujuh Kodim 0617/Majalengka, Kapten Inf Darmaji Wibowo, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik akibat kabel yang meleleh.
“Personel Koramil bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga. Kami langsung mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan Damkar, Polsek, pemerintah desa, dan unsur terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan kebakaran serta memastikan situasi tetap aman,” ujar Kapten Inf Darmaji Wibowo.
Dalam proses penanganan, personel Koramil bahu-membahu bersama anggota Polsek Jatitujuh, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, aparatur Desa Panongan, serta masyarakat sekitar untuk menjinakkan kobaran api.
Setelah hampir 45 menit berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Meski demikian, rumah beserta seluruh perabotan milik korban ludes terbakar. Kerugian materi akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Usai proses pemadaman, personel Koramil juga melakukan pendataan di lokasi dan melaporkan kejadian kepada komando atas sebagai bagian dari prosedur penanganan bencana.
Kapten Darmaji turut mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Menurutnya, instalasi yang sudah tua atau tidak layak pakai berpotensi memicu korsleting yang dapat berujung pada kebakaran.
Ia mengimbau warga untuk segera memperbaiki atau mengganti instalasi listrik yang rusak sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Editor: Majalengka News
















































