Memuat berita terbaru...
Karhutla Majalengka, 10,85 Hektare Lahan Terbakar dalam 10 Hari

Karhutla Majalengka, 10,85 Hektare Lahan Terbakar dalam 10 Hari

MAJALENGKA – Belasan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Majalengka selama periode 12 hingga 21 Juli 2026. Dalam kurun waktu 10 hari tersebut, sedikitnya 10,85 hektare lahan di sejumlah kecamatan hangus dilalap api. Hal ini disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, mengatakan kebakaran terjadi di berbagai wilayah dengan karakteristik lahan berupa semak belukar, kebun, hingga lahan kritis di kawasan perbukitan.

Bacaan Lainnya
pemkab majalengka

“Karhutla yang terjadi selama periode 12 Juli hingga 21 Juli 2026 tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka,” kata Agus Tamim, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, musim kemarau yang menyebabkan kondisi vegetasi mengering, ditambah embusan angin kencang, menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api di sejumlah lokasi.

Untuk mengendalikan kebakaran, BPBD Majalengka mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama unsur Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, pemerintah desa, dan relawan. Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu agar api tidak merambat ke kawasan permukiman maupun lahan produktif.

“Kami terus bergerak cepat melakukan pemadaman serta asesmen di lokasi agar api tidak meluas ke kawasan permukiman,” ujar Agus.

Sebaran Karhutla di Kabupaten Majalengka

Berdasarkan data BPBD, kejadian kebakaran tersebar di sejumlah kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

  • Kecamatan Cigasong
    • Desa Baribis: tiga kejadian dengan total luas sekitar 4,02 hektare
    • Desa Kawunghilir: sekitar 1 hektare
  • Kecamatan Kasokandel
    • Desa Wanajaya: sekitar 2 hektare
    • Desa Girimukti: tiga kejadian dengan total sekitar 0,22 hektare
  • Kecamatan Kadipaten
    • Desa Kadipaten: sekitar 2 hektare
  • Kecamatan Majalengka
    • Kelurahan Majalengka Wetan: sekitar 1,5 hektare
    • Desa Babakanjawa: sekitar 0,06 hektare
  • Kecamatan Sindang
    • Desa Gunungkuning: sekitar 0,05 hektare

Secara keseluruhan, luas lahan yang terdampak mencapai 10,85 hektare.

Seluruh Titik Api Berhasil Dipadamkan

Agus memastikan seluruh lokasi kebakaran telah ditangani oleh petugas gabungan melalui proses pemadaman, pendinginan, serta asesmen untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Seluruh lokasi terdampak telah dilakukan upaya pemadaman, pendinginan, dan asesmen oleh petugas gabungan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” tuturnya.

BPBD Imbau Masyarakat Waspada Selama Musim Kemarau

Memasuki puncak musim kemarau, BPBD Kabupaten Majalengka mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari pembakaran sampah maupun jerami di sekitar vegetasi kering, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat.

Selain itu, pemilik kebun dan lahan pertanian dianjurkan membuat sekat bakar sebagai langkah pencegahan agar api tidak mudah merambat ke area yang lebih luas.

Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, masyarakat diimbau segera melapor kepada pemerintah desa, kecamatan, petugas Pemadam Kebakaran, atau menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Majalengka di (0233) 283044 maupun Layanan Darurat 112.

“Personel tetap disiagakan selama 24 jam untuk memantau potensi titik panas dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran, demi melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan selama musim kemarau,” pungkas Agus Tamim.

Majalengka – Kami  merupakan media informasi digital yang menyajikan berbagai kabar dan informasi seputar Kabupaten Majalengka dan sekitarnya. Mengusung semangat menyajikan informasi yang aktual, berimbang, dan mudah diakses, Majalengka.info hadir untuk memberikan ruang bagi beragam isu dan aktivitas masyarakat.

Beragam konten yang disajikan meliputi berita daerah, wisata, kuliner, peristiwa serta website Kodim Majalengka, Polres Majalengka, organisasi buruh, desa, organisasi kemasyarakatan (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), partai politik, organisasi pers hingga komunitas dan lainnya yang masih terus dikembangkan

Dengan mengedepankan prinsip jurnalistik dan kepentingan publik, Majalengka.info berkomitmen menjadi salah satu sumber informasi lokal yang informatif, kritis, dan dekat dengan masyarakat Majalengka.

Apabila ada informasi, kritik, saran, masukan ataupun keberatan atas konten yang kami tayangkan, dipersilahkan menghubungi kontak atau media sosial kami.