MAJALENGKA – Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Jawa Barat menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jawa Barat menegaskan masyarakat berhak dan boleh lawan begal, namun tindakan tersebut harus dilakukan secara tegas, terukur, dan tidak sampai menyebabkan kematian pelaku.
Penegasan ini juga menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah, termasuk melawan begal Majalengka, mengingat keamanan jalanan merupakan kebutuhan bersama.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan arahan tersebut merupakan instruksi Kapolda Jawa Barat sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Upaya kami yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tetap tegas dan terukur, jangan sampai mengakibatkan kematian,” ujar Hendra, dikutip dari jpnn.com.
Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan
Selain memberikan penegasan mengenai hak masyarakat untuk membela diri dengan lawan tindakan begal, Polda Jabar juga akan meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi aksi kriminal, khususnya pada malam hingga dini hari.
Penambahan personel di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
“Kami ingatkan kepada para pelaku, sekecil apa pun aksi yang memberikan teror kepada masyarakat akan kami tindak tegas,” kata Hendra.
Sedikitnya 19 Kasus Begal Berhasil Diungkap
Polda Jawa Barat mencatat sedikitnya 19 kasus begal yang sempat viral dalam beberapa bulan terakhir di berbagai daerah di Jawa Barat telah berhasil diungkap. Seluruh pelaku dalam kasus-kasus tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026. Seorang warga yang hendak berangkat bekerja menjadi korban pembegalan oleh dua pelaku bersenjata tajam. Dalam aksi tersebut, telepon genggam dan sepeda motor korban sempat dirampas.
Namun, berkat gerak cepat kepolisian, kedua pelaku berinisial RP dan FF berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung sekitar tiga jam setelah kejadian.
Selain itu, kepolisian juga berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online yang menjadi sasaran pelaku bersenjata tajam. Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban sebelum akhirnya ditangkap.
Warga Diminta Utamakan Keselamatan dan Tidak Main Hakim Sendiri
Polda Jabar menegaskan bahwa perlawanan yang dilakukan masyarakat bertujuan melindungi diri dari ancaman kejahatan, bukan sebagai bentuk pembalasan atau tindakan main hakim sendiri.
Apabila pelaku sudah tidak melakukan perlawanan atau telah berhasil diamankan, masyarakat diimbau segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan langkah preventif melalui patroli yang diperkuat serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, diharapkan angka kejahatan jalanan, termasuk aksi begal, dapat terus ditekan di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Majalengka.
















































