Majalengka – Fakta baru terungkap dalam insiden robohnya videotron maut di Bundaran Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang menewaskan seorang pengendara. Ternyata, sebelum ambruk diterpa angin kencang pada Jumat (24/7/2026), konstruksi tersebut tengah menjalani proses perbaikan dan bahkan telah diputuskan untuk diturunkan karena dinilai tidak lagi aman menghadapi kondisi cuaca.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Pelatihan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Patmah Pujiawati.

Menurut Patmah, videotron tersebut merupakan aset milik DK2UKM Majalengka yang dikelola melalui kerja sama dengan PT Multi Adhi Prakasa sebagai pihak vendor.
Ia menjelaskan, sejak sore hari kondisi angin di kawasan Bundaran Cigasong terus menguat. Situasi itu mendorong vendor melakukan perbaikan darurat terhadap konstruksi yang dinilai mengalami gangguan. Namun, upaya tersebut tidak mampu mengembalikan kekuatan struktur secara optimal.
“Perbaikan sudah dilakukan sejak sore. Tapi karena angin semakin besar, hasilnya tidak maksimal. Akhirnya diputuskan untuk diturunkan karena dikhawatirkan tidak akan kuat menahan angin,” ujar Patmah, Senin (27/7/2026).
Sudah Direncanakan Diturunkan, Namun Keburu Roboh
Patmah mengungkapkan, keputusan untuk menurunkan videotron sebenarnya telah diambil sekitar pukul 16.00 WIB. Vendor kemudian berupaya mendatangkan alat berat berupa crane dari Bandung karena fasilitas tersebut tidak tersedia di Majalengka.
Namun, sebelum proses pembongkaran dapat dilakukan, videotron lebih dulu roboh.
“Karena alat berat tidak tersedia di sini, mereka menghubungi ke Bandung. Tapi sebelum crane datang, videotron sudah lebih dulu jatuh,” katanya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan yang kini menjadi perhatian publik. Jika konstruksi telah dinilai tidak cukup kuat untuk menghadapi terpaan angin dan keputusan pembongkaran sudah diambil, apakah langkah mitigasi risiko yang dilakukan saat itu telah memadai untuk melindungi pengguna jalan?
Pengamanan Lokasi Jadi Sorotan
DK2UKM menyatakan telah melakukan pembatasan area serta berkoordinasi dengan aparat terkait pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi.
Namun, fakta bahwa jalan di bawah videotron masih dapat dilalui kendaraan ketika struktur sedang dalam kondisi bermasalah menjadi sorotan.
Patmah mengakui bahwa permohonan penutupan jalan sebenarnya telah diajukan kepada pihak kepolisian. Meski demikian, proses koordinasi belum rampung ketika kondisi cuaca terus memburuk.
“Sudah ada pembatas dan pengamanan. Bahkan sempat menghubungi untuk penutupan jalan. Tapi mungkin masih dalam proses koordinasi, sementara kondisi angin terus memburuk,” ungkapnya.
Aspek mitigasi risiko pada fasilitas publik kini dipandang sebagai salah satu hal yang perlu dievaluasi dalam proses penyelidikan, mengingat lokasi videotron berada di salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kabupaten Majalengka.
DK2UKM: Aspek Teknis Menjadi Tanggung Jawab Vendor
Dalam keterangannya, DK2UKM menegaskan bahwa tanggung jawab teknis pembangunan videotron berada pada pihak vendor.
Menurut dinas, vendor bertanggung jawab terhadap proses desain konstruksi, pembangunan, serta aspek teknis lainnya sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.
DK2UKM juga menyatakan bahwa vendor semestinya memahami karakteristik geografis Kabupaten Majalengka yang dikenal memiliki intensitas angin cukup tinggi, terutama pada musim kemarau, sehingga faktor beban angin menjadi bagian penting dalam perencanaan konstruksi.
Pernyataan tersebut berpotensi menjadi salah satu aspek yang akan dikaji dalam investigasi untuk mengetahui penyebab pasti robohnya videotron.
Publik Menunggu Hasil Investigasi Menyeluruh
Insiden videotron maut di Bundaran Cigasong tidak lagi hanya dipandang sebagai dampak cuaca ekstrem. Terungkapnya fakta bahwa konstruksi telah diperbaiki, dinilai tidak lagi aman, dan sudah diputuskan untuk diturunkan sebelum akhirnya roboh memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan risiko, pengawasan, dan prosedur keselamatan di ruang publik.
Publik kini menantikan hasil investigasi dari aparat penegak hukum maupun audit teknis independen guna memastikan apakah insiden tersebut semata dipicu faktor alam atau terdapat faktor lain, termasuk aspek konstruksi, pemeliharaan, pengawasan, maupun pelaksanaan mitigasi risiko.
Hasil penyelidikan tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai penyebab robohnya videotron sekaligus menjadi dasar evaluasi agar seluruh infrastruktur publik di Kabupaten Majalengka memenuhi standar keselamatan dan tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
















































