Memuat berita terbaru...
Videotron Roboh Makan Korban di Bundaran Cigasong, Pemilik Harus Dihukum Berat

Videotron Roboh Makan Korban di Bundaran Cigasong, Pemilik Harus Dihukum Berat

MAJALENGKA – Robohnya konstruksi videotron di kawasan Bundaran Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Jumat malam, 24 Juli 2026, memunculkan pertanyaan besar mengenai aspek keselamatan konstruksi dan tanggung jawab pemilik. Insiden yang terjadi di ruang publik ini dinilai tidak bisa dianggap sebagai musibah biasa apabila nantinya terbukti disebabkan oleh kelalaian.

Keberadaan videotron berukuran besar memiliki potensi risiko tinggi. Karena itu, setiap pemilik wajib memastikan konstruksi memenuhi standar teknis, memiliki perizinan yang lengkap, serta menjalani pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala.

Bacaan Lainnya
pemkab majalengka

Apabila hasil penyelidikan aparat penegak hukum menemukan adanya unsur kelalaian, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran izin, atau pengabaian terhadap standar keselamatan, maka pihak yang bertanggung jawab patut diproses secara hukum dengan tegas.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai bangunan komersial berdiri tanpa pengawasan yang memadai dan akhirnya membahayakan pengguna jalan,” ujar salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi.

Peristiwa ini juga menjadi sorotan terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh videotron dan reklame berukuran besar yang berdiri di wilayah Kabupaten Majalengka agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain penyelidikan penyebab robohnya konstruksi, aparat diminta mengusut apakah seluruh dokumen perizinan, perhitungan struktur, hingga proses pembangunan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Jika penyelidikan membuktikan adanya unsur pidana akibat kelalaian yang menyebabkan kerugian atau membahayakan keselamatan publik, maka pelaku yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Besaran hukuman akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, pembuktian di pengadilan, dan pasal yang diterapkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan setiap bangunan yang digunakan sebagai media komersial benar-benar aman bagi masyarakat. Penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti lalai diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Majalengka – Kami  merupakan media informasi digital yang menyajikan berbagai kabar dan informasi seputar Kabupaten Majalengka dan sekitarnya. Mengusung semangat menyajikan informasi yang aktual, berimbang, dan mudah diakses, Majalengka.info hadir untuk memberikan ruang bagi beragam isu dan aktivitas masyarakat.

Beragam konten yang disajikan meliputi berita daerah, wisata, kuliner, peristiwa serta website Kodim Majalengka, Polres Majalengka, organisasi buruh, desa, organisasi kemasyarakatan (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), partai politik, organisasi pers hingga komunitas dan lainnya yang masih terus dikembangkan

Dengan mengedepankan prinsip jurnalistik dan kepentingan publik, Majalengka.info berkomitmen menjadi salah satu sumber informasi lokal yang informatif, kritis, dan dekat dengan masyarakat Majalengka.

Apabila ada informasi, kritik, saran, masukan ataupun keberatan atas konten yang kami tayangkan, dipersilahkan menghubungi kontak atau media sosial kami.